Friday, September 1, 2017

Syarat Berkurban Sesuai Hukum Qurban Idul Adha

Hukum qurban Idul Adha

Beruntung sekali bagi seorang muslim yang bisa berkurban. Melalui kurban, seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan dan juga manfaat. sesuai dengan hukum qurban Idul Adha, untuk berkurban ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat berkurban ini yang mengatur tentang siapa yang boleh berkurban. Selain itu, juga menentukan hewan seperti apa yang boleh dikurbankan. Hukum Islam juga mengatur cara pelaksanaan kurban serta pembagian hasil kurban. Semua syarat berkurban harus bisa dipenuhi, untuk menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban tersebut. Berikut adalah beberapa persyaratan yang adalah dalam hukum kurban.

Beberapa Syarat Ibadah Kurban
Orang yang berkurban diisyaratkan harus orang Islam yang sudah balig dan juga mampu. Tidak boleh jika dalam keadaan tidak sadar, seperti orang  mengalami gangguan jiwa. Hanya umat muslim yang sehat akalnya dan mampu secara ekonominya. Hukum qurban Idul Adha memang mensyaratkan orang yang mampu. Jika berkurban secara terpaksa atau pun menimbulkan kesulitan, maka tidak boleh berkurban. Sesuai dengan hukumnya yang tidak diwajibkan untuk beberapa kondisi. Untuk muslim yang masih bayi atau pun anak-anak juga tidak masuk dalam daftar orang yang wajib berkurban. Syarat berkurban adalah muslim balig, sebab berkurban adalah ibadah yang dilakukan dan menjadi tanggung jawab masing-masing orang. Berbeda dengan aqiqah yang bisa dilakukan saat bayi oleh orang tuanya.

Selain mengatur syarat orang yang berkurban, terdapat pula syarat hewan kurban sebagai dasar sah atau tidaknya ibadah kurban. Menjadi salah satu syarat wajib untuk menggunakan hewan ternak yang sehat. Terdapat beberapa pilihan, bisa berkurban dengan kambing, sapi, kerbau, atau onta. Hukum qurban Idul Adha mensyaratkan untuk menggunakan hewan yang tidak cacat melalui penglihatan oleh mata. Hewan kurban harus yang sehat agar kualitas hewan yang nanti dibagikan bagus, tidak menyebabkan penyakit atau masalah kesehatan pada manusia. Selain itu ada pula syarat usia hewan yang membatasi umur hewan yang boleh dikurbankan. Hewan harus yang sudah berumur supaya daging yang bisa diperoleh banyak, sehingga mencukupi untuk banyak orang.


Untuk tata cara atau pelaksanaan kurban, sesuai syariat harus setelah shalat Idul Adha. Pemotongan hewan tidak termasuk kurban jika dilakukan sebelum shalat Idul Adha, atau pun jauh setelah shalat. Pelaksanaan kurban juga harus dilakukan oleh orang Islam. Syarat penyembelihan hewan kurban adalah dilakukan oleh muslim dengan menyebutkan doa atas nama Allah. Penyembelihan harus dilakukan dengan alat yang tajam agar tidak menyiksa hewan. Jalur makan dan jalur napas merupakan dua bagian yang harus dipotong saat menyembelih hewan kurban. Sedangkan hukum qurban Idul Adha mensyaratkan pembagian yang adil untuk orang-orang yang berhak, mulai dari orang fakir, anak yatim, dan orang-orang terdekat yang boleh menerima.


EmoticonEmoticon