Beruntung sekali bagi seorang muslim yang bisa berkurban.
Melalui kurban, seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan dan juga manfaat.
sesuai dengan hukum qurban Idul Adha,
untuk berkurban ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat berkurban
ini yang mengatur tentang siapa yang boleh berkurban. Selain itu, juga
menentukan hewan seperti apa yang boleh dikurbankan. Hukum Islam juga mengatur
cara pelaksanaan kurban serta pembagian hasil kurban. Semua syarat berkurban
harus bisa dipenuhi, untuk menentukan sah atau tidaknya ibadah kurban tersebut.
Berikut adalah beberapa persyaratan yang adalah dalam hukum kurban.
Beberapa Syarat Ibadah Kurban
Orang yang berkurban diisyaratkan harus orang Islam yang
sudah balig dan juga mampu. Tidak boleh jika dalam keadaan tidak sadar, seperti
orang mengalami gangguan jiwa. Hanya
umat muslim yang sehat akalnya dan mampu secara ekonominya. Hukum qurban Idul Adha memang
mensyaratkan orang yang mampu. Jika berkurban secara terpaksa atau pun
menimbulkan kesulitan, maka tidak boleh berkurban. Sesuai dengan hukumnya yang
tidak diwajibkan untuk beberapa kondisi. Untuk muslim yang masih bayi atau pun
anak-anak juga tidak masuk dalam daftar orang yang wajib berkurban. Syarat
berkurban adalah muslim balig, sebab berkurban adalah ibadah yang dilakukan dan
menjadi tanggung jawab masing-masing orang. Berbeda dengan aqiqah yang bisa
dilakukan saat bayi oleh orang tuanya.
Selain mengatur syarat orang yang berkurban, terdapat
pula syarat hewan kurban sebagai dasar sah atau tidaknya ibadah kurban. Menjadi
salah satu syarat wajib untuk menggunakan hewan ternak yang sehat. Terdapat
beberapa pilihan, bisa berkurban dengan kambing, sapi, kerbau, atau onta. Hukum qurban Idul Adha mensyaratkan
untuk menggunakan hewan yang tidak cacat melalui penglihatan oleh mata. Hewan
kurban harus yang sehat agar kualitas hewan yang nanti dibagikan bagus, tidak
menyebabkan penyakit atau masalah kesehatan pada manusia. Selain itu ada pula
syarat usia hewan yang membatasi umur hewan yang boleh dikurbankan. Hewan harus
yang sudah berumur supaya daging yang bisa diperoleh banyak, sehingga mencukupi
untuk banyak orang.
Untuk tata cara atau pelaksanaan kurban, sesuai syariat
harus setelah shalat Idul Adha. Pemotongan hewan tidak termasuk kurban jika
dilakukan sebelum shalat Idul Adha, atau pun jauh setelah shalat. Pelaksanaan
kurban juga harus dilakukan oleh orang Islam. Syarat penyembelihan hewan kurban
adalah dilakukan oleh muslim dengan menyebutkan doa atas nama Allah.
Penyembelihan harus dilakukan dengan alat yang tajam agar tidak menyiksa hewan.
Jalur makan dan jalur napas merupakan dua bagian yang harus dipotong saat
menyembelih hewan kurban. Sedangkan hukum
qurban Idul Adha mensyaratkan pembagian yang adil untuk orang-orang yang
berhak, mulai dari orang fakir, anak yatim, dan orang-orang terdekat yang boleh
menerima.
EmoticonEmoticon