Harga BBM naik, cabai naik dan segala kebutuhan pokokpun ikut naik. Apakah harga kebutuhan yang kian melambung tersebut semakin membuat Anda kebingungan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari? Kebutuhan sehari-hari yang ikut naikpun tidak diimbangi dengan penghasilan yang cukup. Wah, jika memang demikian dan Anda bingung mencari pinjaman, ada KTA Standard chartered Indonesia di cekaja.com.
Kredit Tanpa Angunan atau kerap disingkat KTA dari Bank Standart Chartered Indonesia ini adalah pelopor produk kredit tanpa agunan yang menjawab segala kebutuhan yang sedang Anda risaukan. Standart Chartered Bank (SCB) Indonesia bisa Anda gunakan sebagai biaya perawatan kesehatan Anda, renovasi rumah, kebutuhan Anda saat berlibur atau ketika Anda ingin membeli barang.
Jika Anda tiba-tiba membutuhkan dana secara mendadak, tak perlu Anda khawatir! KTA Bank Standart Chartered Indonesia bisa membantu Anda dengan biaya peminjaman sangat fleksibel. Nominal peminjaman dimulai dari Rp.8.000.000 dan maksimal Rp.300.000.000.
Masalah suku bunga yang dibebankan, tidak terlalu berat, yakni 1,49%. Jangka waktu peminjaman disesuaikan dengan pemintaan Anda. Cukup fleksibel bukan? Adanya KTA Bank Standart Chartered Indonesia akan meringankan beban keuangan Anda di tengah-tengah kebutuhan yang semakin mencekik leher.
Jika Anda berminat mengajukan KTA dari Bank Standart Chartered Indonesia ini, Anda bisa mendaftarkan diri dengan cara-cara di bawah ini.
4 Cara Mengajukan Kredit Tanpa Agunan Bank Standart Chartered Indonesia
1. Mengisi form form aplikasi KTA di laman web CekAja.com
2. Masukkan besar jumlah pinjaman anda
3. Masukkan jangka waktu peminjaman
4. Klik Bandingkan
3 Syarat Umum Mengajukan Kredit Tanpa Agunan Bank Standart Chartered Indonesia
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
2. Umur minimum 21 tahun dan masimum 55 tahun pada saat kredit lunas
3. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap per bulan minimal Rp. 2,5 juta (berbeda untuk wilayah di luar Jabodetabek )
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mengajukan Kredit Tanpa Agunan Bank Standart Chartered Indonesia
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Surat Nikah (Apabila Sudah Berkeluarga)
4. Salinan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi/SPT PPh 21
5. Salinan rekening tabungan 3 bulan terakhir
6. Asli surat keterangan kerja dan slip gaji (untuk karyawan dan professional)
7. Tagihan kartu kredit terakhir (jika memiliki)
8. Salinan SIUP, TDP, dan NPWP perusahaan (untuk perusahaan/wiraswasta)
9. Salinan izin praktik profesional (dokter, pengacara, atau profesional lain)
10. Salinan laporan keuangan (untuk perusahaan/wiraswasta)
Cara Mendaftar Kredit Tanpa Agunan Bank Standart Chartered Indonesia
Setelah memiliki segala dokumen yang harus diajukan sebagai syarat, selanjutnya aalah melakukan pengisian formulir melalui CekAja.com. Masukkanlah jumlah pinjaman yang akan Anda ajukan, kemudian ketik lama cicilan pinjaman yang akan diambil.
Cukup mudah bukan?
Nah, jika Anda benar-benar membutuhkan dana, Kredit Tanpa Agunan Bank Standart Chartered adalah jawaban yang tepat untuk masalah keuangan Anda.
EmoticonEmoticon